Hai sobat Fdesu! (^o^)/
Kali ini saya ingin berbagi tentang makalah Agama Islam yang berjudul
"Kesalahan Walimatul Ursy yang ada di Indonesia"
Makalah ini dibuat untuk dijadikan referensi bagi teman - teman yang ingin membuat makalah, skripsi atau laporan yang bersinggungan dengan hal- hal walimah.
Ingat! Makalah ini dibuat hanya untuk referensi, jangan hanya meng-copas tapi pelajarilah
Berikut adalah potongan dari makalah yang saya buat ^_^
contoh
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1. Pengertian Walimah
Walimah (١ﻠﻭﻠﻴﻤﺔ) artinya al-jam’u yaitu kumpul, sebab suami dan istri
berkumpul. Walimah (١ﻠﻭﻠﻴﻤﺔ) berasal dari bahasa arab ١ﻠﻭﻠﻴﻡ artinya makanan
pengantin. Maksudnya adalah makanan yang disediakan khusus dalam acara pesta
perkawinan. Bisa juga diartikan sebagai makanan untuk tamu undangan atau
lainnya.
Walimah adalah istilah yang terdapat dalam literatur arab yang secara arti kata
berarti jamuan yang khusus untuk perkawinan dan tidak digunakan untuk pesta di
luar perkawinan. Sedangkan definisi yang terkenal di kalangan ulama, walimatul
‘ursy diartikan dengan pesta dalam rangka mensyukuri nikmat Allah atas telah
terlaksananya akad perkawinan dengan menghidangkan makanan.
2.2. Asal muasal Walimatul ursy
Menyelenggarakan resepsi
pernikahan (Walimah al-‘ursy) termasuk dari amaliyah yang sangat dianjurkan,
banyak sekali hadits- hadits Nabi yang menyebutkan akan hal ini. Bahkan
sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyyah dan Hanabilah bukan lagi
menganggap walimah pernikahan sebagai sesuatu yang dianjurkan atau sunnah,
mereka berpendapat hukumnya adalah wajib. Hal ini ber
Karena Makalah yang saya buat cukup panjang, maka teman-teman lebih baik untuk mendownloadnya di link dibawah ini.
mendownload filenya akan mengurangi resiko kesalahan dalam pembacaan karena ketidakrapihan format :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar